by admin
Posted on Monday, 17 Feb 2025 08:09
Pada tanggal 17 Februari 2025, SMK Negeri 1 Marga Sekampung menjadi tuan rumah program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para pelajar, khususnya mengenai bahaya bullying dan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Dr. Muhammad Rony, SH, MH, yang juga merupakan Ketua Tim JMS, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi generasi muda. Beliau menekankan bahwa bullying adalah tindakan tidak terpuji yang dapat menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis. Selain itu, Dr. Rony juga mengingatkan tentang ancaman hukuman bagi penyalahgunaan narkoba. "Kejaksaan ingin membangun pemahaman bahwa hukum bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari kehidupan sehari-hari. Dengan memahami hukum, adik-adik bisa lebih waspada terhadap bahaya bullying dan narkoba, serta mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara," ujar Dr. Rony.
Program JMS ini juga menjadi bentuk pendekatan humanis kejaksaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda. "Kami ingin menunjukkan bahwa jaksa bukan hanya penegak hukum yang bekerja di kantor, tetapi juga bagian dari masyarakat yang peduli terhadap pendidikan dan masa depan generasi penerus bangsa. Maka, 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman'," tambahnya.
Kepala SMK Negeri 1 Marga Sekampung, Muh Purwahid, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah tepat dalam memberikan edukasi hukum kepada siswa. "Program ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi. Mereka jadi lebih memahami hukum secara langsung dari para ahlinya, bukan hanya dari buku atau berita di media sosial. Saya harap kegiatan ini bisa terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya," ujar Purwahid.
Selain SMK Negeri 1 Marga Sekampung, program JMS kali ini juga diikuti oleh sembilan sekolah lainnya, yaitu:
Diharapkan melalui program ini, para pelajar dapat meningkatkan kesadaran hukum dan menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.